Paciran – Selasa, 10 Juni 2025. Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik ke-2 (KP-2) Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Paciran (RDTR WP Paciran) di Tanjung Kodok Beach & Resort. Tujuan KP-2 RDTR WP Paciran adalah untuk memastikan proses perencanaan tata ruang dilakukan secara partisipatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pemangku kepentingan.
Melalui kegiatan ini, pemerintah tidak hanya menyampaikan rencana pengembangan wilayah secara teknis dan spasial, tetapi juga membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan dan saran konstruktif.
Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan tata ruang yang transparan dan partisipatif, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan good governance. Diharapkan, hasil dari dialog dua arah ini dapat memperkuat legitimasi RDTR yang sedang disusun, serta memastikan bahwa setiap rencana pembangunan selaras dengan potensi lokal, daya dukung lingkungan, dan aspirasi masyarakat.
Dengan adanya keterlibatan aktif berbagai pihak, RDTR WP Paciran diharapkan tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat di masa depan.